Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi pengeroyokan sopir saat aksi demontrasi di Bekasi. (istimewa)

Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Selatan menangkap tiga buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023) lalu. 

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, mengatakan, polisi awalnya menangkap enam orang buruh pada Sabtu (2/12/2023). Mereka diduga melakukan perusakan truk dan pengeroyokan terhadap sang sopir. 

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapatkan tiga orang buruh yang diduga merupakan pelaku perusakan dan penganiayaan. 

"Dari enam yang diamankan, hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat," kata Rudi dikutip, Senin (4/12/2023). 

1. Pelaku lempar batu besar ke kaca mobil

Aksi pengeroyokan sopir saat aksi demontrasi di Bekasi. (istimewa)

Rudi mengatakan, ketiga buruh itu berinisial DJP (36 tahun), MR (32), dan AR (33). Salah satu dari tiga pelaku berperan melemparkan batu besar ke kaca truk hingga pecah

"DJP berperan melempar batu besar ke kaca depan truk, MR berperan mengempiskan ban depan kanan truk dan AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk," ujarnya. 

2. Terancam lima tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di