Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas menanggapi langkah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY). Dia menghormati langkah yang ditempuh Tom Lembong.
Hasbi sapaan akrabnya menyatakan Tom Lembong memiliki hak untuk mengajukan laporan tersebut. Menurut dia, sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
“Kita menghormati langkah Pak Tom Lembong. Sebagai warga negara, beliau memiliki hak untuk melapor ke Komisi Yudisial. Namun, tentu laporan tersebut harus disertai bukti-bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Hasbi di Jakarta, Selasa (12/08/2025).