Jakarta, IDN Times - Pihak Transjakarta buka suara terkait adanya laporan tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan karyawan berinisial M yang jadi terduga pelaku yang jabat sebagai Koordinator lapangan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku (SP2).
"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," ucap Ayu dalam keterangan, Rabu (12/11/2025).
