Jakarta, IDN Times - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) memang bak pisau bermata dua. Di satu sisi, kehadiran mereka membantu bisa dimanfaatkan untuk transfer pengetahuan dan informasi. Sementara di sisi lain keberadaan mereka mengancam tenaga kerja lokal.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan kehadiran tenaga kerja asing akan bermakna positif jika disertai dengan regulasi yang jelas dan transparan.