Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini Pujian Kadin Terhadap TKA Asal Tiongkok

IDN Times/Afriani Susanti

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu yang lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). Perpres tersebut menuai pro dan kontra.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, dalam Focus Group Discussion (FGD)  di Gedung Kadin, Jakarta, Rabu (02/05/2018), adanya tenaga kerja asing tidak selalu memberikan dampak yang buruk.

1. Cara kerja TKA yang cepat

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180502/kadin-8a9bddd47b41d8a9d83ce00024376924.jpg

Erwin menyampaikan bahwa para Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari Tiongkok, memiliki cara kerja yang berbeda. Salah satunya mereka memiliki kinerja yang cepat dan langsung melakukan eksekusi.

"Orang-orang Tiongkok itu bekerjanya cepat. Bahkan mereka tanpa melakukan studi kelayakan. Mereka juga cepat dalam melakukan eksekusi dan menjalankan pekerjaan tersebut dengan cepat," ucapnya.

2. TKA bukan pekerja kasar

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180502/kadin1-e13d5ad7f92e147a5aa31b6e4ac9b696.jpg

TKA yang didatangkan ke Indonesia bukan dari kalangan yang akan mengisi pekerjaan kasar. Ada beberapa pekerjaan yang membutuhkan skill tertentu sehingga membutuhkan TKA.

"Misalnya kami membutuhkan tenaga untuk membenarkan mesin. Kita juga butuh tenaga mereka untuk memperbaiki mesin-mesin tertentu oleh mereka," ucapnya.

3. TKA berpenampilan sederhana

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180502/kereta8-4a9455f9eac31b70246fc0cab5e7c6b9.jpg

Hal menarik lainnya yang terjadi pada pekerja asal Tiongkok adalah penampilan mereka yang hampir sama. Meski pun mereka adalah lulusan doktor maupun master, penampilan mereka sederhana.

"Sehingga TKA yang datang ke Indonesia itu memang yang memiliki skill. Hanya penampilannya saja yang biasa," ucapnya.

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Afriani Susanti
EditorAfriani Susanti
Follow Us