Jakarta, IDN Times - Keterangan Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, yang menyebut sanksi tilang kepada pemilik kendaraan motor yang tak lolos uji emisi dianggap kurang efektif, sangat disayangkan berbagai pihak.
Bahkan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, geram karena Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan pembangkangan terhadap peraturan perundangan dengan menolak memberi sanksi kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.
“Dasar hukumnya sudah jelas ada, Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Urgensinya jelas-jelas terlihat dengan kasat mata, udara yang kotor,” kata pria yang dipanggil Puput tersebut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).