Menurut Agus, tim KPK pertama kali mengamankan Donny (Direktur Utama PT Menara Agung) di Bandara Juanda, Surabaya saat akan terbang ke Banjarmasin.
"Di Kalsel, tim yang berbeda mengamankan FRI, Ketua KADIN, Barabai di rumahnya di Jalan Surapati, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Dari rumah tersebut diamankan beberapa buku tabungan Bank Mandiri," jelas Agus.
Selang beberapa waktu, tim KPK mengamankan Abdul Latif di kantornya untuk kemudian digiring ke rumah dinasnya.
"Di rumah dinas, tim mengamankan uang sebesar Rp65.650.000 yang ditemukan di brangkas dan sejumah buku tabungan dari berbagai bank, termasuk salah satu buku tabungan milik FRI (Fauzan Rifani)," ucapnya.
Selanjutnya Tim KPK mangamankan Abdul Basit, Direktur utama PT Sugriwa Agung di Pasar Khusus Murakata Barat Barabai Kabupaen Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Terakhir, Tim KPK mangamankan RYA (Rudy Yushan) dan TMN sacara bersama-sama yang tengah berada di ruang kerja RYA di RSUD Damanhuri, Barabai," tambahnya.