Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Advokasi: Mobil Rantis yang Lindas Affan Pakai Kamera Eksternal

(IDN Times/Santi Dewi)
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya ketika memberikan keterangan pers di kantor KontraS. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Massa tidak melakukan pelemparan ke rantis sebelum Affan dilindas
  • Brimob tidak menggunakan pengeras suara untuk membubarkan massa
  • Affan Kurniawan tewas dalam perjalanan ke RSCM setelah mobil rantis Brimob melindasnya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga sosial masyarakat yang tergabung di dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merilis laporan awal soal pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang tewas dilindas oleh mobil rantis Brimob. Salah satu temuan menarik dari hasil investigasi awal TAUD yaitu rantis yang dipakai untuk melindas Affan memiliki kamera eksternal yang dapat membantu pengemudi melihat situasi di luar mobil. Dengan begitu, klaim yang disampaikan oleh Kompolnas pun terbantahkan.

"Jadi, pernyataan bahwa ada kayak semacam titik buta atau blind spot, bisa disangkal karena kendaraan taktis ini dilengkapi juga dengan kamera eksternal yang bisa dipantau dari dalam atau dashboard. Dengan begitu bisa menggugurkan argumen yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan kompolnas," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya di kantor KontraS pada Rabu (10/9/2025).

Temuan itu, kata Dimas berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh tim investigasi TAUD. Ia juga menyebut kendaraan taktis Brimob tersebut memiliki bobot hingga 4,2 ton dalam kondisi kosong dengan bodi lapis baja. Sehingga, tahan dari lemparan batu bahkan besi.

Dengan spesifikasi yang demikian canggih dan kokoh, TAUD meyakini kondisi tujuh anggota Brimob di dalamnya ada dalam situasi yang aman. Sebelumnya, pengemudi mobil rantis, Bripka Rohmat mengaku tidak tahu telah melindas Affan hingga tewas. Hal itu lantaran ada titik buta ketika kendaraan taktis menabrak Affan.

Itu pula salah satu pertimbangan mengapa sanksi etik bagi Bripka Rohmat hanya didemosi selama tujuh tahun.

1. Pelemparan ke rantis baru terjadi setelah Brimob lindas Affan Kurniawan

(IDN Times/Santi Dewi)
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Dimas Bagus Arya di kantor KontraS. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Anggota IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan, berdasarkan keterangan video yang diperoleh dan penggalangan informasi dari para saksi, TAUD menepis rantis melaju cepat karena khawatir akan diserbu massa.

"Sebelum Affan dilindas, massa ada di kanan dan kiri mobil rantis. Lalu, kenapa polisi mengatakan bahwa mereka dilempari bom molotov dan lain-lain? Sehingga, seolah-olah terbentuk persepsi konsekuensinya rantis melaju cepat hingga melindas Affan," kata Lakso.

Ia menggarisbawahi sebelum ada peristiwa pelindasan yang menimpa Affan, tidak ada aksi intidimasi oleh massa kepada mobil rantis Brimob. Temuan TAUD berbeda dari keterangan anggota Brimob yang menjalani sidang pelanggaran kode etik.

"Dari video yang kami peroleh, massa memukuli mobil rantis karena Brimob melindas Affan. Di video itu juga tidak menunjukkan adanya pelemparan bom molotov,`" kata dia.

2. Brimob tidak menggunakan pengeras suara untuk bubarkan massa

 (Dokumentasi KontraS)
Ilustrasi mobil baracuda Rimueng yang dikendarai anggota Brimob dan melindas Affan Kurniawan. (Dokumentasi KontraS)

Lebih lanjut, Dimas menjelaskan berdasarkan penelusuran investigasi TAUD, kendaraan taktis yang dipakai Brimob untuk melindas Affan Kurniawan memiliki struktur bodi baja tahan peluru. Kendaraan bertuliskan Rimueng itu, kata TAUD, diimpor dari Korea Selatan sehingga memiliki fitur tambahan berupa kamera eksternal.

"Spesifkasi dari kendaraan yang diimpor atau diproduksi di Korea Selatan lalu digunakan oleh kepolisian RI, biasanya dilengkapi spesifikasi yang berkaitan fitur tambahan seperti kamera eksternal, lampu rotator, sirene dan pengeras suara. Peralatan itu bisa jadi mekanisme untuk memberikan kepada masyarakat," ujar Dimas.

Namun, anehnya, dalam peristiwa Kamis, 28 Agustus 2025, TAUD tidak menemukan ada penggunaan pengeras suara oleh anggota Brimob untuk membubarkan massa yang berkerumun di Jalan Pejompongan Raya. Dari temuan itu, TAUD meyakini Brimob sengaja melindas Affan.

Sementara, Affan berada di Jalan Pejompongan Raya lantaran mengantar pesanan makanan bagi pelanggan di Willfitnes Bendungan Hilir.

3. Affan Kurniawan tewas dalam perjalanan ke RSCM

(Tangkapan layar YouTube YLBHI)
Sosok Affan Kurniawan yang diselamatkan massa usai dilindas mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)

Usai dilindas mobil rantis Brimob, Affan sempat muntah darah. Kondisinya pun kritis dan langsung dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

"Ketika tiba di sana, Affan Kurniawan dinyatakan sudah tidak bernyawa," kata Dimas.

Berdasarkan penelusuran sejumlah video yang dikumpulkan TAUD, Affan terlihat menunduk sebelum ditabrak mobil rantis Brimob. Ia diduga sedang mengambil telepon selulernya yang terjatuh. Saat itulah mobil rantis Brimob menabrak dan kemudian melindasnya.

"Sehingga, tidak benar bila Affan didorong hingga ia terjatuh. Karena berdasarkan keterangan saksi, tidak ada yang mendorong Affan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus CRI BI-OJK, KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hari Ini

11 Sep 2025, 08:17 WIBNews