Jakarta, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Penyusunan ini dilakukan sebagai respons penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.
"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi," kata Ketua Gugus Tugas RUU TPKS, Eddy OS Hiariej, saat diskusi publik pembahasan DIM RUU TPKS, Jumat (4/2/2022).