Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamenkumham, Eddy Hiariej (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Penyusunan ini dilakukan sebagai respons penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi," kata Ketua Gugus Tugas RUU TPKS, Eddy OS Hiariej, saat diskusi publik pembahasan DIM RUU TPKS, Jumat (4/2/2022). 

1. Ada diskusi dengan publik dalam penyempurnaan DIM

Ilustrasi demo pengesahan RUU PKS (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, tim Gugus Tugas RUU TPKS telah melakukan konsinyering pembahasan DIM sebagai tindak lanjut atas penetapan RUU TPKS.

Guna menyempurnakan substansi DIM yang akan jadi lampiran Surat Presiden (Surpres) ke DPR, kantor Staf Presiden bersama tim Gugus Tugas RUU TPKS menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil dan akademisi. 

2. Perbaikan di hukum acara yang diklaim progresif

Editorial Team

Tonton lebih seru di