Tim Gugus Tugas Rumuskan 623 DIM RUU TPKS, Banyak Substansi Baru

Jakarta, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Penyusunan ini dilakukan sebagai respons penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.
"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi," kata Ketua Gugus Tugas RUU TPKS, Eddy OS Hiariej, saat diskusi publik pembahasan DIM RUU TPKS, Jumat (4/2/2022).
1. Ada diskusi dengan publik dalam penyempurnaan DIM
Sebelumnya, tim Gugus Tugas RUU TPKS telah melakukan konsinyering pembahasan DIM sebagai tindak lanjut atas penetapan RUU TPKS.
Guna menyempurnakan substansi DIM yang akan jadi lampiran Surat Presiden (Surpres) ke DPR, kantor Staf Presiden bersama tim Gugus Tugas RUU TPKS menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil dan akademisi.