Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, jelang putusan PHPU (IDN Times / Aryodamar)
Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, jelang putusan PHPU (IDN Times / Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah tiba di Mahkamah Konstitusi. Mereka optimistis gugatan kubu Anies dan Ganjar ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim Konstitusi.

"Iya kami harus optimistis. Dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kami hormati dan apa keputusannya ya ditaati," ujarnya Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Senada dengan Otto, Hotman Paris juga yakin MK menolak seluruh gugatan Ganjar dan Anies. Sebab, dalil yang digugat tak terbukti.

"Karena gak ada bukti, praduga. Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat. Satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar