Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, penindaklanjutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan empat pegawai Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) berinisial ZPA, WA, EW, dan MM terhadap sesama rekan kerjanya ND (27 tahun) pada 2019 silam, bukanlah tekanan dari publik.
"Saya menolak ini tekanan publik. Justru yang pertama membuka ini kembali, membatalkan perdamaian ini, yaitu dari pihak korban dan keluarga," tegas Menkop UKM dalam konferensi pers, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).