Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menegaskan, pemagaran laut merupakan tindakan melawan hukum. Ia menyampaikan, Komisi IV bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mencari siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut.

“Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapa pun,” kata Titiek usai rapat kerja bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Oleh karena itu, Titiek Soeharto meminta KKP bergerak cepat mengusut dalang di balik munculnya pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang itu. Ia meminta kasus ini diungkap kepada publik.

“Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” ujar dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di