Jakarta, IDN Times - Ada sejumlah wilayah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, PSU Pilkada 2024 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing, kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang gak efisien daerah itu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
"Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD. Ada beberapa kabupaten tidak mampu. Kalau dia tidak mampu kita lihat dulu, kalau dia udah nyerah, dari APBD provinsi mem-back up," sambungnya.