Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku sudah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Dia menegaskan, Instruksi tersebut berisi larangan membakar lahan untuk pembukaan lahan.
"Saya melakukan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya adalah melarang kepada kepala daerah bupati, gubernur, wali kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali, kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali, ini kan situasi darurat yang kita juga extra ordinary, diskresi harus kita lakukan jangan sampai ada pembakaran baru," ujar Tito di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
