Tito Lantik 5 Pj Gubernur, Bakal Jabat hingga Ada Hasil Pilkada 2024

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (17/5/2024) melantik lima penjabat gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri. Dua di antaranya lima penjabat gubernur itu merupakan wajah lama yakni Zudan Arif Fakhrulloh yang menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Satu individu lainnya adalah Bahtiar yang dipercaya menjabat sebagai Pj Sulawesi Barat.
Tiga penjabat gubernur lainnya yakni Rudy Salahuddin yang duduk sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Samsuddin A. Kadir dilantik sebagai Pj Gubernur Maluku Utara dan Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten.
Pelantikan lima Pj Gubernur pagi tadi turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia ikut hadir lantaran Rudy merupakan anak buahnya di Kemenko yang bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM.
Menurut Tito, penetapan adanya penjabat kepala daerah merupakan konsekuensi dari UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Sistem penjabat sudah diterapkan sejak Mei 2022 lalu.
"Itu diberlakukan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2017. Total ada 101 daerah," ujar Tito ketika memberikan sambutan.
Sedangkan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2023 tercatat ada 171. Namun, masih ada satu gubernur definitif yang tersisa yaitu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Beliau akan habis masa jabatannya Juni mendatang," tutur dia.
Tito menyebut sifat penjabat hanya sementara. Mereka menjabat untuk mengisi jeda waktu hingga terpilih kepala daerah definitif.
"Minimal penjabat ini bertugas selama satu tahun. Tapi, ada juga yang bertugas dua hingga tiga tahun," katanya.
1. Masa jabatan penjabat kepala daerah berakhir hingga ada hasil Pilkada 2024

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 266 individu yang berstatus penjabat kepala daerah. Mereka akan menjabat hingga KPU Daerah menetapkan paslon kepala daerah terpilih lewat Pilkada serentak 27 November 2024.
"Umum-umumnya satu sampai tiga bulan (usai pilkada). Artinya, kemungkinan besar bapak-bapak menjabat hingga Januari 2025," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri itu.
Namun, Tito mewanti-wanti masa jabatan Pj kepala daerah bisa diperpanjang bila terjadi gugatan dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Preseden serupa, kata Tito, sudah pernah terjadi di Kalimantan Selatan pada 2020.
"Ketika itu (Pj) menjabat sampai 8 bulan (usai pilkada)," ujarnya.
Sementara, kepala daerah yang terpilih lewat mekanisme Pilkada 2020, masa jabatannya berakhir sesuai dengan ketentuan yang ada. Putra dan menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo terpilih jadi kepala daerah lewat Pilkada 2020.
2. Tito berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung cepat

Tito pun berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung cepat sehingga 272 daerah yang dipegang oleh penjabat kepala daerah bisa diisi langsung oleh kepala daerah definitif.
"Saya berharap Pilkada 27 November 2024 bisa berlangsung cepat sehingga ada pejabat definitif segera dilantik. Tapi, nobody knows. Pelantikan kali ini untuk mengisi kekosongan," kata Tito.
3. Nama-nama penjabat kepala daerah yang dilantik sudah lewat seleksi ketat

Menurut Tito, lima penjabat kepala daerah yang dilantik hari ini melalui mekanisme penjaringan yang panjang. Pemerintah menerima tiga nama yang diusulkan oleh DPRD, Kemendagri atau institusi lain di pemerintahan pusat. Tetapi, khusus untuk nama penjabat bupati atau wali kota, gubernur definitif atau penjabatnya bisa ikut mengusulkan tiga nama.
"Semua nama yang ada dikumpulkan lalu diseleksi lewat sidang pra TPA (Tim Penilai Akhir) yang dipimpin oleh Sekjen Kemendagri. Lalu, kami juga melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung hingga Bareskrim Polri. Itu semua untuk dilakukan profiling (calon penjabat daerah)," ujar Tito.
Ia menambahkan bila dalam penelusuran rekam jejak itu ditemukan masalah hukum, maka nama yang semula masuk ke dalam daftar akan dicoret. "Kami melibatkan BIN untuk menelusuri mengenai ideologi dan jiwa kebangsaan," katanya.
Dari nama-nama yang ada dan diseleksi akan mengerucut ke tiga nama. "Tiga nama itu diajukan ke presiden lalu presiden yang membuat keputusan," katanya lagi.