TKN Minta Laporan TKD Kepri yang Polisikan Bawaslu Dicabut

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya meminta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepulauan Riau (Kepri) mencabut laporan polisi terkait penurunan baliho di tugu Welcome To Batam.
Adapun dalam polemik itu, TKD melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam atas dugaan perusakan spanduk Prabowo-Gibran yang dipasang di Monumen Welcome To Batam.
"Makanya ini kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah," kata dia kepada awak media di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2023) malam.
1. TKN sarankan lebih baik TKD laporkan Bawaslu ke DKPP
Habiburokhman menyarankan agar TKD Kepri lebih baik melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kalau terkait lembaga pemilu ini, yang paling pas adalah kita memprosesnya itu ke DKPP," ujar dia.