Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memastikan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua tersebut hanya akan mengambil cuti kampanye maksimal dua kali dalam seminggu.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menuturkan bahwa Prabowo dan Gibran akan fokus bertugas sebagai pejabat pemerintah.
"Beliau (Prabowo-Gibran) sudah memutuskan akan tetap menjadi Menhan dan Wali Kota Solo dan hanya cuti maksimal satu minggu dua kali. Jadi satu minggu ada lima hari kerja jadi maksimal akan cuti dua, itu pun maksimal. Kecuali ada hal mendesak yang tidak bisa dihindari, contoh tiba-tiba panggilan KPU pada hari kerja yang bersangkutan kapasitasnya sebagai paslon tentu harus cuti," kata dia di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).