Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Hariyanto menghormati wacana Polri dikembalikan lagi ke TNI atau dikendalikan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). TNI menyerahkan wacana terkait perubahan struktur lembaga negara kepada pihak yang berwenang yaitu pemerintah dan DPR.
"Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antarlembaga merupakan kewenangan pemerintdah dan DPR. TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara," ujar Hariyanto ketika dihubungi, Minggu (1/12/2024).
Ia menambahkan, TNI akan berpegang pada undang-undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi. Sejauh ini, kata Hariyanto, TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi.
"Saat ini koordinasi antara TNI dan Polri sudah berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional," kata dia.
Usulan agar Polri dikembalikan lagi dan menyatu dengan TNI atau dikendalikan oleh Kemendagri disampaikan oleh PDIP. Hal itu dipicu hasil kekalahan PDIP saat pilkada di sejumlah, termasuk Jawa Tengah. PDIP menuding hal itu bisa terjadi karena adanya pengerahan aparat kepolisian atau parcok (partai cokelat).