Jakarta, IDN Times - Usai diberi instruksi untuk ikut mengawal sumber daya alam (SDA) di dalam negeri, TNI langsung bergerak. TNI Angkatan Laut (AL) pada Selasa, 25 November 2025 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul, pada Rabu (26/11/2025) mengatakan, dua kapal pengangkut nikel itu terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas pengejaran, pencarian dan penyelidikan. Kedua kapal yang diamankan itu memiliki identitas TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB. Nusantara 3303-TK Graham 3303.
Kapal TB Prima Mulia 06 mengangkut 10 ABK WNI dan dinahkodai oknum berinisial A. Kapal pengangkut nikel itu diketahui membawa biji nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan ke PT IMIP Morowali.
