Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali ikut dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton di Mako Kodaeral IV, Batam pada Rabu (12/8/2026). Barang bukti itu disita dari aksi penangkapan yang dilakukan KRI Kerambit-627 terhadap kapal MV King Sun pada Kamis (6/8), dengan bendera Tanzania.
"MV King Sun masuk wilayah yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya, dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) KRI Kerambit-627," ungkap Ali ketika memberikan keterangan pada Rabu (12/8).
Ia mengatakan, MV King Sun kemudian dikawal untuk bersandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah elemen, mulai dari bea cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, dan TNI AL. Barang bawaan narkotika itu terungkap saat tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di lantai bawah.
"Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik bea cukai, 65 karung itu dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton," tutur perwira tinggi di TNI AL itu.
Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 triliun hingga Rp4,5 triliun. Akibat penangkapan itu, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penggunaan obat terlarang.
