Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau

TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau
TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)
Intinya Sih

  • TNI AL melalui KRI Kerambit-627 menghentikan MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, setelah kapal masuk pengawasan khusus sejak 5 Agustus 2026.
  • Pemeriksaan paksa menemukan 65 karung yang dikonfirmasi berisi 1,3 ton ketamine. Nilai narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.
  • Barang bukti dan seluruh ABK diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum, sementara aparat mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran internasional di balik kasus ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tim KRI Kerambit-627 milik TNI Angkatan Laut berhasil menghentikan pelayaran kapal MV King Sun yang kedapatan membawa Narkoba jenis ketamine. Penangkapan dilakukan di perairan 11 mil sebelah utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8/2026).

Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan total nilai barang haram yang disita tersebut diperkirakan menembus Rp2,6 triliun. Penindakan ini diawali dari pelacakan intensif terhadap kapal yang masuk radar pengawasan khusus (Vessel of Interest) sejak 5 Agustus 2026.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Untuk itu, TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga Perairan Yurisdiksi Indonesia segala bentuk pelanggaran hukum," ujar Denih dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

1. Kronologi terdeteksinya Kapal MV King Sun di ZEEI

TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)
TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)

Denih menjelaskan, pergerakan MV King Sun mulai masuk dan terdeteksi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada 6 Agustus 2026. TNI AL langsung mengerahkan KRI Kerambit-627 untuk melakukan pengawasan melekat (shadowing).

Pada hari yang sama pukul 19.51 WIB, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan paksa terhadap muatan kapal.

2. Petugas temukan 65 karung berisi 1,3 ton ketamine

TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)
TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)

Dari hasil penggeledahan di atas kapal, personel TNI AL menemukan 65 karung mencurigakan yang sengaja disamarkan oleh para pelaku. Atas temuan ini, kapal MV King Sun langsung dikawal ketat menuju dermaga untuk pemeriksaan lanjutan.

Sampel barang bukti kemudian diuji di laboratorium Bea Cukai Batam serta dianalisis menggunakan teknologi digital forensik. Hasil pengujian mengonfirmasi seluruh karung tersebut berisi ketamine dengan total berat mencapai 1,3 ton.

3. Bahaya ketamine dan proses hukum para pelaku

TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)
TNI AL Tangkap Kapal Bawa Narkoba 1,3 Ton di Kepulauan Riau (dok. TNI AL)

Denih menegaskan ketamine merupakan zat psikotropika golongan 1 yang sangat berbahaya. Konsumsi zat ini dapat memicu efek halusinasi berat, kerusakan organ tubuh permanen, hingga ketergantungan akut.

Seluruh barang bukti beserta para anak buah kapal (ABK) kini diserahkan kepada pihak berwenang guna menjalani proses hukum. Aparat penegak hukum juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran internasional di balik kasus ini.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More