Jakarta, IDN Times - Eks Pangdam I Bukit Barisan Letnan Jenderal Mochammad Hasan mengatakan, sudah 25 prajurit yang ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi penyerbuan ke Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Hasan mengakui proses penanganan kasusnya membutuhkan waktu lama.
"Sudah (ditetapkan tersangka) ada 25 prajurit. Yang kami periksa lebih dari 50 prajurit yang terindikasi (terlibat)," ujar Hasan di Kodam I/Bukit Barisan, Selasa (3/12/2024).
Ia meminta maaf penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu lama. Sebab, pihaknya ingin melakukan pemilahan dan penyelidikan yang komprehensif.
"Karena kami tidak boleh salah dalam menegakan hukum karena ini nantinya akan kami limpahkan ke pengadilan. Jadi, sekali lagi, sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatra Utara atas kejadian ini (di Desa Cinta Adil) dan kejadian lain," tutur dia.
Ia juga menegaskan, Kodam I/Bukit Barisan yang meliputi empat provinsi hadir untuk rakyat. "Kami bukan ingin membunuh rakyat," ujarnya.