Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (7/12/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan tujuh orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang komisioner Bawaslu periode 2022-2027. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenanan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna, Jumat (18/2/2022).

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan. Rapat paripurna hari ini dihadiri 39 anggota DPR secara fisik, 229 mengikuti virtual dan 30 orang izin tidak hadir.

1. Seluruh fraksi sudah sepakati nama-nama komisioner terpilih

Ketua komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam laporannya menjelaskan, seluruh anggota Komisi II sudah sepakat dengan nama komisioner KPU dan komisioner Bawaslu yang terpilih. Menurutnya, pemilihan itu melalui proses musyawarah dan mufakat.

"Setelah melalui pembahasan dan mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi dan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama untuk meningkatkan kualitas penyelenggara maupun penyelenggaraan agenda politik ke depan, seperti Pemilu, melalui pemilihan musyawarah, mufakat, seluruh fraksi dapat disepakati," kata Doli.

2. Daftar komisioner KPU terpilih

Editorial Team

Tonton lebih seru di