Jakarta, IDN Times - Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (11/7/2026).
Selain artikel tersebut, hampir sepanjang Sabtu (11/7/2026) banyak pembaca IDN Times menyoroti kasus terkait Febrie Adriansyah di antaranya terkait penetapan tersangka sosok Don Ritto di kasus Febrie, keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Febrie, dan beberapa artikel menarik lainnya terkait kasus ini, sebagaimana yang terangkum dalam #IndonensiaHariIni.
