Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom yang melibatkan SMS serta WhatsApp. Nilai kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp2 triliun, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain artikel di atas, hampir sepanjang Jumat (5/6/2026), pembaca IDN Times juga menyoroti artikel terkait penggeledahan rumah Wamen Imipas Silmy Karim yang menjadi tersangka KPK, Sony Sonjaya bakal ajukan justice collaborator dan siap buka-bukaan nama besar, serta beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
