Top 5: PNS DKI Boleh Poligami hingga Dugaan Keracunan karena MBG

Jakarta, IDN Times - Sejumlah berita menarik ditayangkan di kanal News IDN Times, pada Jumat (17/1/2025). Salah satunya adalah berita tentang Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar pagar laut di Tangerang segera dibongkar dan kasus ini diusut.
Selain itu, ada juga berita lanjutan tentang kebakakaran Glodok Plaza, dimana 14 korban dinyatakan masih hilang.
Berita lainnya yang tak kalah menarik banyak perhatian pembaca adalah langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membolehkan PNS DKI untuk poligami.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 5 berita menarik yang tayang pada Jumat kemarin, yang dirangkum dalam Top 5.
1. PNS DKI boleh poligami, ada syaratnya
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, menerbitkan Pergub soal tata cara pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu atau berpoligami.
Aturan itu tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian. Pergub ditetapkan Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025.