Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TOP 5: Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Jumhur Bantah Status Terpidana
Pelantikan menteri kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet kelima dengan melantik enam pejabat baru, termasuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Hasan Nasbi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
  • Jumhur Hidayat membantah status terpidana meski pernah divonis 10 bulan penjara terkait kasus penyiaran kabar tidak lengkap tentang UU Cipta Kerja, dengan alasan undang-undangnya telah dibatalkan MK.
  • KPK memeriksa dua bos travel haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta mendalami praktik jual beli kuota antar biro perjalanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
13 Oktober 2020

Jumhur Hidayat ditangkap terkait dugaan penyebaran kabar tidak lengkap mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

11 November 2021

Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Jumhur Hidayat.

Tahun 2023-2024

Kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji periode ini menjadi fokus penyelidikan KPK.

24 April 2026

Praka Rico Pramudia gugur dalam misi UNIFIL di Lebanon setelah dirawat satu bulan akibat serangan militer Israel.

26 April 2026

IDN Times menayangkan berita utama tentang reshuffle kabinet kelima pemerintahan Prabowo-Gibran dan kasus korupsi haji yang diselidiki KPK.

27 April 2026

Presiden Prabowo melantik enam pejabat baru, termasuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Pada hari yang sama, KPK memeriksa dua bos travel haji dan menyampaikan dugaan jual beli kuota tambahan antar biro travel. Mabes TNI juga mengonfirmasi kenaikan pangkat anumerta bagi Praka Rico Pramudia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet kelima dengan melantik enam pejabat baru, termasuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan; Jumhur Hidayat, Hasan Nasbi, M Qodari, Dudung Abdurachman, dan Abdul Kadir Karding menjadi pejabat yang dilantik.
  • Where?
    Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dengan kehadiran sejumlah pejabat negara dan tamu undangan.
  • When?
    Kegiatan pelantikan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, bersamaan dengan pengumuman perubahan struktur kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Why?
    Perombakan dilakukan untuk penyegaran kabinet serta penyesuaian posisi strategis dalam mendukung program prioritas pemerintahan saat ini.
  • How?
    Proses pelantikan diawali pembacaan keputusan presiden dan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Presiden Prabowo melantik enam orang baru di istana, ada Pak Jumhur yang jadi Menteri Lingkungan Hidup dan dia bilang tidak pernah dipenjara. KPK juga memanggil dua bos travel haji karena kasus uang dan kuota haji yang dulu melibatkan mantan Menteri Agama. Lalu ada tentara bernama Rico yang meninggal di Lebanon dan sekarang pangkatnya dinaikkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pelantikan enam pejabat baru oleh Presiden Prabowo menunjukkan dinamika pemerintahan yang adaptif dalam memperkuat kinerja kabinet. Di sisi lain, langkah KPK memeriksa pihak terkait kasus korupsi haji mencerminkan komitmen lembaga tersebut terhadap transparansi dan penegakan hukum. Sementara itu, kenaikan pangkat bagi Praka Rico Pramudia menjadi penghargaan atas dedikasi prajurit yang berjuang demi perdamaian dunia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Berbagai berita menarik ditayangkan di kanal News IDN Times pada Minggu (26/4/2026). Di antaranya berita reshuffle kabinet yang kelima di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk pengangkatan mantan terpidana Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup.

Berita lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua bos travel haji terkait korupsi yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

1. Presiden Prabowo melantik 6 orang masuk ke kabinet, termasuk Jumhur dan Hasan Nasbi

Pelantikan Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Prabowo-Gibran (IDN Times/Muhammad Ilman Nafian)

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara di Istana Kepresidenan Jakarta. Terdapat enam orang yang dilantik Prabowo, Senin (27/4/2026).

Sosok yang dilantik Prabowo pertama adalah wajah lama di Kabinet Merah Putih, yaitu M Qodari yang menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), ia dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Kemudian Dudung Abdurachman yang merupakan Penasihat Khusus Presiden dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidnan (KSP). Lalu, ada Hasan Nasbi yang dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Abdul Kadir Karding juga dilantik Presiden Prabowo menjadi Kepala Badan Karantina Nasional.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan. Posisi yang ditinggalkan Hanif diisi oleh Jumhur Hidayat.

2. Pernah divonis 10 bulan, Jumhur Hidayat bantah pernah jadi terpidana

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup (LH) di Istana Negara Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menariknya, Jumhur sempat menjadi terpidana dan divonis 10 bulan penjara. Pengadilan Tinggi Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menyatakan, Jumhur terbukti menyiarkan kabar tidak lengkap terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Jumhur dijerat Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Jumhur ditangkap pada Selasa, 13 Oktober 2020. Kasusnya berjalan ke meja hijau dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian menguatkan vonis terhadap Jumhur selama 10 bulan penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 11 November 2021, Nomor 2/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel.

IDN Times bertanya langsung ke Jumhur mengenai kasus yang pernah menjeratnya usai pelantikan. Jumhur mengaku bukan seorang terpidana.

"Saya gak terpidana, jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. undang-undang itu gak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang," ujar Jumhur di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2206).

"Jadi saya betul-betul gak pernah tersangka, karena undang-undangnya sudah gak ada dalam proses, undang-undangnya batal," sambungnya.

3. KPK panggil 2 bos travel haji terkait kasus Yaqut

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi dua biro travel haji. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Hari ini KPK, menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (27/4/2026).

Sebanyak dua saksi yang dipanggil adalah Asep Abdul Aziz selaku Direktur Utama PT Amanah Mulia Wisata dan Mumud Najmudin Karna selaku Manajer Haji dan Umroh PT Intan Kecana Travelindo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Budi.

4. KPK duga ada jual beli kuota tambahan antar biro travel dalam kasus korupsi haji

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada jual beli kuota tambahan haji dalam kasus yang menyeret eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini membuat KPK berulang kali memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Artinya jual beli kuota haji khusus yang diperoleh dari pembagian kuota haji tambahan ini tidak hanya soal penjualan kuota dari PIHK kepada para calon jamaah tapi juga penjualan kuota antar PIHK ya, PIHK yang satu ke PIHK yang lain," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026).

"Nah itu untuk fase yang pascapembagian kuota haji tambahan," imbuhnya.

Diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka yakni Yaqut dan mantan staf Staf khususnya yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Selain itu, KPK juga telah menetapkan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka.

Perkara ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Yaqut pada saat itu membagi kuota tersebut sama besarnya antara reguler dan kuota khusus.

Diduga terjadi suap yang melibatkan biro perjalanan haji dan pejabat Kemenag pada saat itu. Sudah ada uang lebih dari Rp100 miliar yang disita KPK.

5. Gugur dalam misi UNIFIL, Praka Rico Pramudia diberi kenaikan pangkat

Upacara penghormatan yang dilakukan oleh UNIFIL bagi jenazah Praka Rico Pramudia di Beirut. (Dokumentasi UNIFIL)

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Praka Rico Pramudia yang gugur di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Jumat (24/4/2026). Rico mengembuskan nafas terakhir usai dirawat selama satu bulan di rumah sakit di Beirut pascaterkena serangan militer Israel. Notifikasi kenaikan pangkat itu disampaikan oleh Mabes TNI dalam pernyataan duka di akun media sosialnya.

"Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan seluruh jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik bangsa, Kopda Rico Pramudia dalam tugas sebagai bagian dari Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL di Lebanon," demikian yang tertulis di unggahan media sosial Puspen TNI dan dikutip pada Senin (27/4/2026).

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, ia membenarkan mengenai kenaikan pangkat tersebut. "Benar (sudah dinaikkan pangkat)," katanya pada hari ini.

Ia menambahkan bahwa gugurnya Rico merupakan kehilangan besar bagi institusi TNI. "Namun, semangat juangnya akan terus hidup sebagai inspirasi dalam menjaga perdamaian dunia," tutur dia.

Dengan gugurnya prajurit TNI berusia 31 tahun itu maka total sudah ada empat anggota militer yang gugur dalam misi UNIFIL.

Editorial Team