Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto, setahun menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Jaksa menilai para terdakwa sudah menyesali perbuatan mereka.
"Hal yang meringankan, para terdakwa mengaku serta menyesali perbuatannya," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).