Jember, IDN Times - Universitas Jember (Unej) bakal membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual. Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun draft peraturan rektor menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Kita sudah menyusun peraturan rektor yang sudah kita FGD kan Insya-Allah akhir tahun ini juga menyusun Pansel (Panitia Seleksi)," ujar Iwan Taruna, Minggu (28/11/2021).
Iwan mengatakan, selain membuat legalitas peraturan rektor, pihaknya sedang menyiapkan panitia seleksi untuk memilih calon anggota Satgas Penanggulangan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di perguruan tinggi.
"Harapan tahun 2022 kita sudah punya Satgas dan peraturan rektor yang sebagai aturan pelaksana Permendikbud 30," terangnya.