Universiti Muhammadiyah Malaysia Miliki 15 Prodi untuk S2 dan S3

Jakarta, IDN Times - Muhammadiyah mengembangkan bidang pendidikannya ke Malaysia. Pendirian kampus Muhammadiyah juga telah mendapat izin dari otoritas Negeri Jiran melalui Jabatan Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia tertanggal 5 Agustus 2021.
Nama dari kampus tersebut adalah Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM). Proses pendirian UMAM ini sudah dilakukan sejak 2017 oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan mendirikan University Consortium Muhammadiyah Malaysia (UCMM Konsortium) bersama para pihak di Malaysia.
1. Tahun pertama program studi untuk jenjang S2 dan S3

Pada tahun pertama, UMAM ini hanya akan membuka jenjang magister dan Philosophy of Doctor (Ph.D). Sementara, untuk jenjang S1 akan diadakan pada tahun ketiga.
“Mengapa dipilih program itu, karena mengenai sumber daya yang tersedia. Jadi program ini didukung oleh sekitar 16 atau 17 Guru Besar yang sudah purna dari Malaysia yang dipimpin oleh Prof. Datuk Mohd Noh Dalimin,” kata Chairman BoG, Bambang Setiaji.
3. Ada 15 program studi

Rektor/Chief of Executive UMAM, Waluyo Adi Siswanto mengatakan akan ada 15 program studi. Lima di prodi S3 tergolong dari beberapa fakultas, yakni pendidikan, bisnis dan manajemen, ilmu sosial, studi islam, dan teknologi informasi.
“Untuk yang master program studinya sama dengan yang disebutkan diatas, hanya jenjangnya saja untuk jenjang master,” ujar Waluyo.
3. Pendirian UMAM merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah 2015

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir mengatakan pendirian UMAM merupakan peran aktif Muhammadiyah dalam bidang pendidikan. Ini juga merupakan amanat dari Muktamar Muhammadiyah 2015.
"Jadi kelahiran UMAM itu wujud dari program internasionalisasi Muhammadiyah yang diamanatkan oleh Muktamar Muhammadiyah tahun 2015. Dalam wujud membangun center of excellence di luar negeri,” ujar Haedar dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, izin pendirian UMAM tidak mudah. Sebab, prosesnya membutuhkan waktu tiga tahun lamanya mellaui berbagai tahap dan prosedur resmi, baik di Indonesia maupun di Malaysia.
“Karena Muhammadiyah biasa bekerja dengan sistem yang objektif, menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dan tidak biasa dengan menerabas dan instan,” katanya.