[UPDATE] Masa Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda 14 Hari

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan penetapan masa tanggap darurat pasca-tsunami di Banten dan Lampung Selatan.
Kedua wilayah tersebut terdampak tsunami pada Sabtu (22/12) malam, yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 400 orang dan ribuan lainnya luka-luka. Bahkan, korban diperkirakan akan terus bertambah karena pendataan hingga kini masih terus dilakukan.
1. BNPB menetapkan masa tanggap darurat
Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, korban jiwa akibat tsunami di Pandeglang, Banten, mencapai 290 jiwa. Sedangkan, 1.143 lainnya korban luka, 77 hilang, dan 14.395 mengungsi.
Sementara, di Lampung Selatan, terdapat 108 orang meninggal dunia, 279 lainnya luka-luka, 9 hilang, dan 1.373 mengungsi.
“Ditetapkan masa tanggap darurat di Pandeglang 14 hari, sejak 22 Desember hingga 4 Januari 2019. Sedangkan, di Lampung Selatan tujuh hari, yaitu 23 Desember hingga 29 Desember 2018. Bisa diperpanjang," kata Sutopo dalam jumpa pers di BPNB, Jakarta, Selasa (25/12).