Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamen PPPA, Veronica Tan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)  Pemerintah Provinsi Jakarta (dok. Humas KemenPPPA)
Wamen PPPA, Veronica Tan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)  Pemerintah Provinsi Jakarta (dok. Humas KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemerintah Provinsi Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mempelajari sistem layanan terpadu yang sudah secara komprehensif berjalan.

Pada kunjungannya, Veronica mencoba pengembangan aplikasi panic button untuk mempercepat respons kasus dan membahas kemungkinan replikasi sistem layanan yang telah diterapkan di UPT PPPA Jakarta. 

“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem layanan terpadu yang komprehensif. UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta menunjukkan contoh nyata bagaimana koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat menghasilkan layanan berkualitas untuk korban. Sistem ini harus kita jadikan best practice yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia," kata dia dikutip Senin (2/11/2024).

1. Ada pembuatan MoU panic button

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan dalam agenda peluncuran program kesehatan mental TikTok di Kota Tua, Jakarta (dok. KemenPPPA)

Dalam kunjungannya, Veronica melaksanakan diskusi yang mencakup persiapan yang diperlukan, seperti proses pembuatan MoU (Memorandum of Understanding), PKS (Perjanjian Kerja Sama), dan payung hukum untuk implementasi panic button di daerah lain.

2. Dukungan pada perempuan dan TPPO

Wamen PPPA, Veronica Tan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)  Pemerintah Provinsi Jakarta (dok. Humas KemenPPPA)

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan dukungan pemerintah provinsi telah deberikan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO. Hal ini diwujudkan melalui berbagai peraturan dan layanan UPTD PPA yang terus dikembangkan.

"Kami terus meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia dan sosialisasi rutin untuk mendukung pencegahan kekerasan," ujar Miftah.

3. Rencana menambah 44 titik pos pengaduan

Wakil Menteri PPPA, Veronika Tan di kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat (Senin (21/10/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

UPTD PPA Jakarta juga berencana jika akses layanan diwujudkan melalui penambahan pos pengaduan menjadi 44 titik di tahun 2025, masing-masing dilengkapi konselor dan paralegal. Fasilitas seperti transit house, safe house, hingga pelatihan petugas di fasilitas umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT juga menjadi prioritas kolaborasi.

Editorial Team