Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pengesahan RUU KUHP yang semula akan disahkan pada Selasa (24/9). Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
"Nanti ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Dan tentu sampai dengan tanggal 30, memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP Mulfachri Harahap.
