Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakpus pada Jumat (14/3/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan turut menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Usai sidang, Hasto kembali menyebut sudah dikriminalisasi.

"Saya telah mendengarkan dengan saksama, dengan cermat seluruh surat dakwaan yang tadi dibacakan oleh penuntut umum. Dan dari situlah saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah, yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luar," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2024).

Meski begitu, Hasto berjanji mengikuti proses hukum dengan baik. Ia percaya keadilan akan ditegakkan.

"Untuk itulah Republik Indonesia ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga yang luar biasa dari para pahlawan bangsa, rakyat yang tidak berdosa, yang menyerahkan nyawanya, semuanya demi untuk membangun suatu negara hukum," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di