Usai Digeledah, Kapan Ridwan Kamil Dipanggil KPK?

- Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB
- KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait dokumen-dokumen yang disita
- KPK telah menetapkan lima tersangka dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini Ketua DPP Golkar itu belum diperiksa KPK terkait penggeledahan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ridwan Kamil memang perlu diperiksa KPK terkait penggeledahan tersebut. Sebab, ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi secara langsung.
"Kami harus melakukan konfirmasi yang bersangkutan terkait dokumen-dokumen yang ada pada kami," ujar Asep Guntur Rahayu dikutip pada Senin (17/3/2025).
1. KPK pastikan bakal panggil Ridwan Kamil

Oleh karena itu, Asep memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa. Namun, ia tidak mengungkapkan kapan mantan Wali Kota Bandung itu dipanggil penyidik.
"Nanti dikabari," ujarnya.
2. Rumah Ridwan Kamil yang pertama digeledah KPK

Sebagaimana diketahui, rumah Ridwan Kamil menjadi target utama dan pertama yang digeledah KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya. Salah satunya adalah Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.
Dari penggeledahan di 12 lokasi itu, KPK menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, sejumlah kendaraan, dan aset berupa tanah dan bangunan.
3. KPK Tetapkan lima tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cippta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.
Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliaryang direalisasikan hanya Rp100 miliar.