Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hari ini, Kamis (19/12) memanggil tetangga Novel Baswedan, yang bernama Yasri Yudha Yahya. Yudha dipanggil untuk mengklarifikasi soal laporannya terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung.

"Ada tahapan di mana nanti dari hasil klarifikasi saya sebagai pelapor, kemudian yang saya sebutkan terlapornya itu akan dipanggil untuk mengklarifikasi tentang laporan saya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

"Setelah itu, mereka akan melakukan gelar perkara. Kemudian nanti naik ke tahap sidik, dari hasil klarifikasi. Habis itu dari gelar perkara itu ditentukanlah bahwa orang yang kita laporkan masuk kriteria tersangka atau gak," kata Yudha, melanjutkan.

1. Yudha menunggu penyidik memeriksa para saksi

Ilustrasi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yudha mengaku dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar apa alasannya melaporkan Dewi Tanjung hingga awal mula dirinya mengetahui Dewi Tanjung menyebut kasus Novel Baswedan direkayasa.

Proses selanjutnya, penyidik akan memeriksa para saksi yang dapat menguatkan klarifikasi Yudha. Sebanyak lima saksi yang akan diperiksa terdiri dari warga yang berada di kawasan tempat tinggal Novel, seperti ketua yayasan dan ketua RT.

"Nah, itu juga mereka siap menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu peristiwa yang sebenarnya, dan bukan seperti yang disampaikan DT (Dewi Tanjung) kalau itu rekayasa atau pembohongan," kata Yudha.

2. Dewi Tanjung dinilai telah melakukan kebohongan

Editorial Team

Tonton lebih seru di