Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usai Geledah, Polisi Bawa 3 Pegawai Kafe de’Clan untuk Diperiksa
Polisi membawa tiga pegawai kafe de’Clain usai penggeledahan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polisi menggeledah kafe de’Clan dan membawa tiga pegawai beserta tiga koper berisi barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.
  • Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang asing serta rupiah dari lokasi kafe dan money changer.
  • Penggeledahan ini bagian dari investigasi gabungan kasus korupsi dan pencucian uang terkait proyek batu bara PLTU, Asabri, Jiwasraya, serta utang PT CBS kepada PT KNI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi datang ke kafe de’Clan dan mencari sesuatu. Mereka bawa tiga orang pegawai buat ditanya-tanya. Polisi juga ambil uang banyak sekali, katanya sampai miliaran rupiah dari banyak mata uang. Katanya ini buat cari tahu soal uang korupsi dan cuci uang. Sekarang polisi masih periksa semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polisi membawa tiga pegawai kafe de’Clain usai penggeledahan Rabu (8/7/2026). Ketiganya dibawa oleh polisi bersama barang bukti dalam tiga koper.

“Ada tiga pegawai yang ada di lokasi,” ujar Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto di lokasi.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dengan total Rp67,2 miliar yang terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika dan Rp259.159.000.

“Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir 60 miliar di lokasi de’Clan. Kemudian di Money Changer total ada 16 mata uang asing dengan total sekitar Rp7,2 miliar,” kata Totok.

Sebelumnya, Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Koin Money Changer,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article