Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap Cucu seniman legendaris Betawi Mpok Nori yakni Dewhinta Anggary (36) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, mengungkap rencana pelarian pelaku ke luar negeri.
Tersangka yakni FTJ (35), warga negara Irak, diketahui sempat berupaya melarikan diri ke negara asalnya usai menghabisi nyawa antan istrinya tersebut.
Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka lebih dulu berupaya kabur ke wilayah Sumatra untuk menghindari kejaran aparat, sembari menunggu situasi aman sebelum melanjutkan pelarian ke Irak.
"Usai membunuh korban, tersangka rencananya akan melarikan diri ke negara asalnya di Irak. Namun, sambil menunggu situasi tenang, tersangka berniat bersembunyi terlebih dahulu di Sumatra," ucap Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah dalam keterangan, Senin (23/3/2026).
