Jakarta, IDN Times - Tahap pertama seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil dilalui. Hasilnya dari 376 pendaftar, hanya 192 orang yang lolos ke tahap selanjutnya. Hal itu diumumkan oleh ketua pansel Yenti Garnasih di kantor pansel di Sekretariat Negara pada Kamis (11/7).
Yenti menjelaskan dari 192 orang, paling banyak yang lolos dari latar belakang akademisi/dosen yakni 40 orang. Lalu, disusul advokat atau konsultan hukum sebanyak 39 orang. Ada pula dari latar belakang kepolisian 13 orang, sedangkan jaksa/hakim 18 orang. Sementara, pegawai internal KPK yang lolos dari tahap seleksi administrasi jumlahnya mengimbangi Polri, yakni 13 orang. Di dalam 13 orang itu, termasuk 3 komisioner aktif KPK.
Ada pula pelamar dari latar belakang korporasi 17 orang, auditor 9 orang, dan pendaftar dengan latar belakang lainnya mencapai 43 orang.
Menurut Yenti, tahapan selanjutnya yang akan dihadapi oleh capim KPK yakni ujian kompetensi. Rencananya uji kompetensi itu akan digelar di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara di Cilandak, Jakarta Selatan.
Nah, kira-kira saja materi yang harus dikuasai oleh para capim KPK di tahap selanjutnya?