Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan turut menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah menilai ada inkonsistensi dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa.

“Tetapi yang kami temukan ada perubahan. Jadi ada peristiwa di sekitar tanggal 17 Desember atau 19 Desember tahun 2019. Itu yang berubah,” kata Febri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Febri mengatakan, ada perubahan kejadian atas sumber dana Rp400 juta untuk mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hal itu tidak sesuai dengan berkas kasus Wahyu, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Kader PDIP Saeful Bahri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di