Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Apakah akan dimungkinkan adanya tersangka baru dalam perkara ini? Itu sangat tergantung dengan apakah ada bukti permulaan yang cukup setidaknya diperoleh dari dua alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (31/10/2024).