Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup di Tanah Air.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan tim itu terdiri dari empat direktorat. Tim akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri. Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut,” kata Nurul dalam jumpa persnya, Senin (24/10/2022).