Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Anti-Mafia Bola akan kembali memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri hari ini, Kamis (21/2). Ia diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus Jokdri.