Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi. Untuk itu, mereka telah memanggil beberapa Kepala Dinas (Kadin) Pemerintah DKI Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Total sekitar ada lima (saksi) ya. Dari berbagai departemen dan dinas-dinas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Argo Yuwono.