Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan TikToker Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan anak selebritas Nikita Mirzani, LM (16).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Vadel diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/2/2025).
“Setelah kita melakukan pemeriksaan saksi, sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Nurma di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025).