Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi respons terkait penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547.
"Memang vaksinkan ada beberapa, tidak hanya AstraZeneca. Jadi semuanya kita upayakan, sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada, terkait vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Penghentian sementara penggunaan vaksin asal Inggris ini dilakukan guna menguji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).