Jakarta, IDN Times - Selebgram Inara Rusli membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan UU ITE terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya. Laporan ini dibuat setelah ramai kabar rekaman video diduga dirinya bersama Insanul Fahmi tersebar luas di media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut yang dibuat Inara pada Rabu (26/11/2025).
"Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV)," kata Rizki saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
