Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, membantah informasi terkait 20 tenaga kerja asing (TKA) yang datang dari Tiongkok ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika masa PPKM Darurat. Novie menjelaskan, para TKA tersebut tiba di Indonesia pada 25 Juni 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sementara itu, PPKM darurat baru berlaku pada 3 Juli 2021.
"Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM," kata Novie dikutip dari keterangan resminya, Senin (5/7/2021).