Jakarta, IDN Times - Viral kasus penipuan penjualan iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus penipuan ini.
Namun, Irwhandhy belum merinci ada berapa jumlah korban Si Kembar yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia mengatakan. saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan, akan kami update lagi perkembangannya,” katanya kepada wartawan, Senin (5/6/2023).