Bekasi, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga mata elang atau debt collector sedang melakukan penarikan kendaraan viral di media sosial.
Dalam keterangan video itu menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Transmart Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban berinisial ARP (19 tahun) sedang membawa mobil milik pamannya.
"Mobil yang dirampas Pajero hitam. Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," kata Binsar saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).